Sumenep, Detikzone.net – Proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) yang berada di Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, yang diduga baru selesai pekerjaannya malah sudah hancur berantakan. Sabtu, 19/02/2022.
Tidak diketahui pasti apa yang menyebabkan proyek tersebut hancur, apakah murni kejadian alam ataukah memang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga : Bismillah Berharap Berkah dan Ridho, DPC Bara Nusa Pamekasan Berikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim
Baca Juga : RI 1 Minta Pemkab Sumenep Tingkatkan Capaian Vaksin
Pantauan media ini di lapangan, pekerjaan tersebut memang disinyalir tidak sesuai RAB, bahan material yang digunakan menggunakan batu campuran dan selain itu teknis pemasangan batu dan cor beton masih jauh dari RAB yang ada.
Selain dikerjakan asal-asalan, pelaksana juga diduga menabrak aturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dengan tidak memasang papan informasi terkait proyek tersebut, sehingga tidak ada kejelasan dari mana sumber anggarannya, CV mana yang mengerjakan dan anggaran berapa yang dikerjakan.
“Keterbukaan wajib dilakukan, semua berhak tahu berapa pagu anggaran yang digunakan, karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, bukan uang pribadi dari kantong sendiri mengapa harus ditutup-tutupi,” tegas salah satu Aksivis Sumenep inisial A.
Terkait hancurnya proyek TPT tersebut, dirinya mempertanyakan apakah perencanaan yang kurang atau karena tidak ada pengawasan atau memang rekanan yang nakal,” Masak iya proyek masih seumur jagung sudah hancur seperti itu,” Ketusnya.
Ditempat terpisah, Sukirno Kades Benaresep Timur saat di konfirmasi terkait proyek tersebut memastikan bahwa proyek tersebut bukan milik desanya.
“Bukan, itu milik Narto,” Jelasnya singkat saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapnya. Sabtu, 18/02/2022.
Sementara itu, Sunarto mengakui bahwa proyek tersebut milik dirinya dan saat ini proyek itupun sudah dikerjakan ulang dari nol pasca ambruk.
“Iya, dikerjakan ulang dari nol,” terangnya singkat.