Pamekasan, Detikzone.net- Menindaklanjuti isu yang tersebar di beberapa media terkait adanya Dugaan Pungli di dalam Lapas, Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar penggeledahan di setiap Blok Hunian WBP. Jum’at (11/02/2022).
Penggeledahan blok hunian dimulai pada pukul 19.00 WIB dan melibatkan TNI-Polri dan Staf KPLP Kelas IIA Pamekasan.
Babhinsa Jungcangcang Pamekasan, Ach Syaiful mengatakan kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masuk barang terlarang.
“Kita tetap memupuk sinergitas dengan pasukan samping intansi sebelah jadi semakin kompak untuk untuk instansi di Pamekasan, kegiatan yang positif untuk sesuatu hal yang tidak kita inginkan termasuk masuknya barang-barang yang di larang yang ada di di tempat Lapas,” Ucapnya.
Sementara, Ka. PLP Klas IIA Pamekasan, Leksono Novan Saputro menyampaikan bahwa razia hunian blok WBP sebagai langkah nyata yang kami lakukan sekaligus menjawab beberapa pertanyaan atau permasalahan yang sempat beredar di beberapa media yang menyebabkan adanya dugaan pelanggaran di Lembaga kami.
“Tidak mungkin akan terjadi pungli dan menggunakan barang terlarang, Karena penggeledahan kami lakukan mulai dari pintu depan sudah ada tim penggeledah setiap barang pengunjung yang akan masuk,”tegasnya
Menurutnya, Setiap barang pengunjung yang masuk kami geledah secara teliti baik itu berupa makanan, pakaian dan lainnya. Jadi mustahil akan terjadi penyelundupan barang terlarang di dalam lapas demikianpun pungli.
“Untuk makanan pun kami buka bungkusnya untuk kami ganti kemasan, apabila kemasan berbentuk kaleng kami pindahkan ke dalam kantong plastik yang steril, kemudian bisa dibawa masuk ke dalam,”jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk memperkecil kemungkinan masuknya barang terlarang begitu juga dengan benda-benda logam. Jika kedapatan pengunjung membawa benda tajam atau HP apalagi kedapatan membawa narkoba sudah tentu kami tindak tegas untuk melaporkan kepada pihak keamanan atau Kepolisian.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah kongkrit untuk mengantisipasi penanganan gangguan keamanan dan ketertiban dengan bekerjasama dengan pihak terkait seperti halnya TNI dan Polri.
Adapun kegiatan malam ini tidak hanya dilaksanakan secara insidentil atau hanya untuk saat terjadi kejadian saja, Namun rutin dilakukan satu kali setiap minggu, bahkan jika butuhkan dan mendesak untuk dilakukan razia juga akan kami laksanakan.
“Dalam penggeledahan razia malam ini tidak ditemukan barang alat komunikasi dan terlarang seperti Narkoba, Sajam dan lainnya. Hanya ditemukan barang yang kami prediksi atau sinyalir bisa digunakan menjadi sajam dan lain-lain semisal sendok logam, kayu-kayu yang biasanya dimanfaatkan untuk mengganjal pintu dan yang bisa sekiranya dimanfaatkan untuk hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan,” Tuturnya
Lebih lanjut Novan menyampaikan Kami takut barang-barang tersebut dimodifikasi lagi menjadi barang yang dapat melukai atau bahkan mungkin melumpuhkan, lebih parah lagi bisa mengakibatkan kejadian fatal antara sesama warga binaan
“Selama 1 tahun 1 bulan saya bertugas di Lapas Pamekasan belum ada yang menjadi korban dari penggunaan alat-alat benda tajam, memang sering kami temukan hal semacam itu, hanya untuk mengisi kekosongan WBP untuk membuat hiasan atau ornamen sederhana untuk menghiasi kamar mereka sendiri,” paparnya.
“Karena sifatnya tajam, tetap kami ambil begitu juga sendok logam maupun garpu logam sikat gigi benda benda tersebut sangat potensial untuk digunakan dimodifikasi untuk menjadi benda tajam,”terangnya.