Uncategorized

Bumdes Lebak Gelar Tasyakuran  Sekaligus Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Digital TPS 3R

×

Bumdes Lebak Gelar Tasyakuran  Sekaligus Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Digital TPS 3R

Sebarkan artikel ini
20220212 132419 0000
Foto: Fadal SH, dalam acara tasyakuran dan persmian TPS 3R

Sangkapura, Detikzon.net-  Malam tasyakuran sekaligus peresmian atas selesainya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di dusun Kebun Agung, desa Lebak, kecamatan Sangkapura oleh Kepala Desa Fadal, SH.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Sangkapura, M Syamsul Arifin, Sos. S. MM ( Forkopimcam Sangkapura beserta stafnya ), Pegawai Pemerintah Desa Lebak, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, serta Pengurus BUMDES “Lebak Indah” yang baru. Jum’at (11/2/2022), jam 20.00

Dalam sambutannya, Fadal menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik dalam tujuan membantu pengelolaan sampah di wilayah Lebak

Dengan berdirinya TPS 3R, Fadal mengharapkan sampah dapat dikelola dengan konsep untuk Reduce ( mengurangi ), Reuse ( kembali ) dan Recycle ( daur ulang).

Yang tujuannya untuk melayani kelompok masyarakat ( termasuk di kawasan masyarakat rendah ) dalam menghasilkan nilai ekonomi atau pendapatan masyarakat. Yang selama ini, masyarakat menganggap sampah merupakan barang tidak ada nilai ekonominya,” ujarnya.

20220212 132031 0000

Menurutnya, dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat di pulau Bawean menyebabkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

“Ditambah lagi dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan lingkungan yang nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Dengan berdirinya TPS 3R, Fadal, SH mengharapkan sampah dapat dikelola dengan konsep untuk Reduce ( mengurangi ), Reuse ( kembali ) dan Recycle ( daur ulang ), bisa menjawab tantangan tersebut.

Pembangunan TPS 3R yang diresmikan saat ini merupakan hasil dana yang berasal dari bantuan Pemeintah kabupan Gresik tahun anggaran 2021 melalui usulan Musrenbang kecamatan Sangkapura yang nilainya sebesar Rp.200.000.000; ( dua ratus juta ) dan Alhamdulilah sudah rampung,” tandas Fadal.

Dengan peralatan pengolahan sampah yang sudah ada dan telah dihibahkan oleh BUMIHARA kepada Pemerintah Desa, TPS 3R akan beroposisi secepatnya oleh UnitDes dalam penanganan sampah di beberapa dusun yang berada di desa Lebak.

Sekedar diketahui, BUMIHARA adalah Yayasan yang pernah beroperasi dalam penanganan sampah dahulunya di desa Lebak.

Dalam kesempatan tersebut pula Fadal menyampaikan bahwa dalam tahun ini berencana akan dimulai pembangunan bertahap balai desa baru, kantor BUMDES dan tempat sarana lainnya, tegas Fadal

Fadal juga menyinggung kinerja Pemerintah Desa Lebak Maju terkait pelayanan terhadap masyarakat sudah disiapkan Aplikasi Simpel Desa,

Karena dengan menyusuaikan era digitalisasi, masyarakat bisa menggunakan Aplikasi Simpel Desa yang sudah ada,” jelasnya 

Dalam kesempatan yang sama Camat Sangkapura M. Syamsul Arifin, S. Sos. MM, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Lebak yang secara konsisten menangani permasalahan sampah yang ada di desa Lebak. Beliau berharap dengan dibangunnya TPS 3R di Desa Lebak memberikan dampak yang positif dan bisa menjadikan contoh terhadap desa-desa yang lain.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga pelantikan kepengurusan BUMDES yang baru dan sudah ditetapkan terhitung dari bulan Pebruari periode tahun 2022 sampai 2026.

 

Tinggalkan Balasan