Halsel, Derikzone.net- Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kab. Halmahera Selatan, Polres Halsel bekerja sama dengan satgas Covid-19 Kab. Halmahera Selatan melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan berupa penyemprotan desinvektan dibeberapa objek Vital sekitaran kota Labuha. Jumat, (11/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, di Kab. Halmahera Selatan sendiri kegiatan pelaksanaan difokuskan di area objek vital yang ramai dengan aktivitas masyarakat yakni pasar dan Pelabuhan aktif di Kab. Halmahera Selatan.
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., melalui Kasubsi PDIM Si Humas mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Halmahera Selatan.
“Dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19, Pendisiplinan Protokol Kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan dan penyemprotan desinfektan adalah salah satunya,’’ Katanya
Selain itu Kapolres Halsel berharap agar Masyarakat Kab. Halmahera Selatan selalu menerapkan gaya hidup sehat dengan displin protokol kesehatan, “Agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19.,” ungkapnya.