Uncategorized

Tanggapi Pilkades Matanair Secara Bar-Bar, Zainal Soroti Zainal

2252
×

Tanggapi Pilkades Matanair Secara Bar-Bar, Zainal Soroti Zainal

Sebarkan artikel ini
20220208 011520 0000
Foto: H. Zainal, anggota DPRD Kab. Sumenep, ( kiri) H. Z. Fattah, Sekretaris KPK Nusantara , Sumenep.

SUMENEP, Detikzone.net–Mungkin tidak dapat terbayangkan sebelumnya, jika pernyataan salah satu Anggota DPRD Kab. Sumenep, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), H. Zainal bisa berada di deretan teratas topik berita menarik yang menyita perhatian Pubik.

Pasalnya , pernyataan yang disampaikan melalui voice note yang berisi tantangan bahkan ajakan debat terbuka kepada Lawyer Kurniadi SH tersebut dinilai kurang tepat dan tidak duduk kepada tupoksi bijaknya sebagai wakil rakyat Kabupaten Sumenep.

Dalam voice note tersebut, H. Zainal mengajak taruhan 1 Miliar demi bertaruh tidak dilantiknya Ahmad Rasyidi sebagai Kepala Desa Matanair kendati putusan PTUN sudah terang benderang memerintahkan Bupati Sumenep agar segera melantik.

Hal itupun memantik respon berbagai elemen, mulai dari praktisi hukum, Pengawal kebijakan pemerintah, bahkan sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara, Zainal Fattah.

Sangat tidak pantas dan tidak layak jika seorang anggota DPRD yang sudah dipercaya oleh rakyat menjadi wakil rakyat malah memberi komentar Bar-Bar bahkan menantang rakyatnya taruhan bahkan debat secara terbuka,” ujarnya.

Sebab, menurut Zainal Fattah, seharusnya seorang anggota dewan itu berusaha untuk terus menjaga kepercayaan rakyatnya dengan memberi contoh dan teladan yang menginspirasi.

Harusnya berusaha bagaimana seorang anggota Dewan itu menjaga citra dan marwahnya sebagai wakil Rakyat agar bisa diteladani oleh generasi penerus, bukan malah sebaiknya memberi contoh konyol,” kata Zainal Fattah kepada Detikzone.

Lebih jauh Zainal Fattah bertutur bahwa alangkah bijaknya lagi jika anggota dewan sekaligus Ketua Fraksi PDI- perjuangan tersebut irit bicara ketika ada persoalan yang mengguncang.

Sumenep itu butuh kondusif. Dan sebagai wakil rakyat apa saja hal yang sudah dicanangkan untuk membuat Sumenep ini kondusif? Apakah dengan cara- cara nyelenehnya oknum anggota Dewan tersebut akan Kondusif? tentu tidak, dan justru sebaiknya,” keluh Sekretaris KPK Nusantara itu.

Apalagi kata Zainal Fattah, salah satu anggota Dewan tersebut membawa nama Banteng yang tak ain adalah logo dari PDI-P.

Dalam voice note tersebut sudah jelas komentar H. Zainal ini akan membuat kegaduhan yang berdampak kepada citranya sendiri sebagai anggota dewan apalagi bawa nama Banteng dengan kalimat ‘Caca malolo genika bos, tak kera elantik Nten, alajje’e Banteng , ( omong doang itu bos, tidak akan dilantik, mau melawan Banteng,” ungkapnya.

Zainal Fattah, Sekretaris KPK Nusantara Sumenep sangat menyayangkan bahasa anggota dewan tersebut yang seperti anak kecil.

Bukankah DPRD itu sebagai fungsi control Pemerintah dan ada dua fungsi lainnya juga. Lain dari pada itu, ketika dia terlalu masuk ke persoalan hasil putusan PTUN, dirinya terkesan tidak mempercayai hasil putusan PTUN yang dibentuk Pemerintah dengan dasar UU. Artinya, PTUN sudah tidak dipercayai lagi oleh DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Partai Pengusung dan Partai Penguasa,” bebernya .

“Seharusnya sebagai anggota Parlemen itu turut memfungsikan dan menegakkan peraturan yang ada di NKRI ini bukan malah menentang dan menantang,” tandasnya.

Sebelumnya, rekaman suara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut sedang viral di platform perpesanan aplikasi WhatsApp.

Dalam rekaman tersebut, H. Zainal menebak kalau bupati yang juga berasal dari politisi partai yang sama PDI-P tidak akan mematuhi atau tidak akan melaksanakan penetapan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bahkan bengajak taruhan kepada siapa saja yang berani.

Sementara itu, saat H. Zainal dikonfirmasi oleh awak media melalui via telephone, pihaknya membenarkan bahwa suara yang mengajak taruhan tersebut merupakan suara dari dirinya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan