SUMENEP, Detikzone.net–Pernyataan Anggota DPRD Kab. Sumenep, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), H. Zainal, yang mengajak taruhan 1 Miliar untuk bertaruh tidak dilantiknya Ahmad Rasyidi sebagai Kepala Desa Matanair berdasarkan putusan PTUN bahkan terus mendapat respon dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, LSM bahkan Tri Sutrisno Effendi SH juga turut memberikan kritik tajam.
Tri Law sapaan karib Tri Sutrisno sangat menyayangkan apa yang dilontarkan oleh ketua Fraksi PDI-P tersebut.
“Menurut saya celetukan yang dilontarkan oleh pak zainal itu ngawur dan hanya membuat gaduh saja,” katanya.
Pria yang sering disebut sebut sebagai Hotman Paris muda ini juga turut memberikan statament sentilan kepada H. Zainal selaku anggota dewan yang sekaligus ketua Fraksi PDI-P yang sudah memberikan komentar tak berkelas.
“Harusnya, sebagai wakil rakyat itu memberi solusi bukan semakin memperuncing masalah dengan komentar dan statement tidak penting, sehingga membuat suasana semakin panas,” tegas Tri.
“Saya pribadi sangat menyesalkan dengan pernyataan dari H. Zainal terkait kasus pilkades desa matanair, sebagai anggota DPRD beliau mungkin kurang paham apa tupoksi sebagai anggota dewan. Harusnya anggota DPRD itu fokus dalam kontrol, anggaran dan legislasi bukan malah sibuk berkomentar dan mengajak taruhan bahkan debat dengan praktisi hukum,” imbuh Trilaw
Menurut Tri, Anggota DPRD itu memang mempunyai HAK imunitas yang sudah di atur dalam UU MD3 nomor 17 tahun 2014.
“Kendati begitu, Hak Imunitas anggota DPRD tersebut harus tepat sasaran dan akurat ketika berbicara membela kepentingan rakyat, bukan asal bicara dan malah sibuk mengajak taruhan yang jelas di larang oleh agama dan negara, karena celotehan seperti itu sangat tidak baik dan justru melukai hati rakyat desa Matanair,” ungkap Tri.
Sebab kata Tri, ketika oknum Anggota DPRD sudah memberikan statement yang kontroversi pasti akan berdampak kepada integritas kepada oknum anggota Dewan itu sendiri.
“Seyogyanya Pak H. Zainal ini harus bijaksana dalam berkomentar dan jangan memantik permusuhan, apalagi tantangan debatnya ditujukan kepada seorang lawyer, kan lucu,” bebernya.
Lebih jauh, Tri menandaskan bahwa seorang lawyer sekelas Kurniadi SH ketika berpijak kepada persoalan yang menyangkut hukum tidak akan asal bicara tanpa berlandaskan hukum.
“Sekelas Kurniadi SH, tidak akan asal bicara tanpa ilmu, apalagi terkait Putusan PTUN yang sudah inkracht dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya
Tri menyakini bahwa tantangan debat yang dilontarkan H. Zainal tidak akan bisa dilakukan karena mental H. Zainal tidak bernyali untuk berhadapan secara langsung seniornya itu
“Saya kira tantangan untuk debat terbuka dengan Cak Kurniadi SH tidak akan digelar dan saya meyakini bahwa H. Zainal hanya mencari sensasi, CCL dan tong kosong nyaring bunyinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, rekaman suara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut sedang viral di platform perpesanan aplikasi WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi PDI-P tersebut tidak hanya menebak kalau bupati yang juga berasal dari politisi partai yang sama PDI-P tidak akan mematuhi atau tidak akan melaksanakan penetapan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, melainkan sampai berani taruhan kepada siapa saja yang berani diajak taruhan.
Sementara saat H. Zainal dikonfirmasi langsung oleh awak media melalui via telephone genggamnya, pihaknya tidak menampik jika rekamam suara yang mengajak taruhan soal sengketa Pilkades Matanair yang telah viral tersebut merupakan suara dari dirinya.
“Iya lah. Kurniadi ngomongnya asal-asalan tidak sesuai dengan fakta. Kurniadi itu siapa mau memerintah Gubernur,” kata H. Zainal pada awak media, Jum’at (04/02).
Menurutnya, Kementerian memerintahkan kepada Bupati Sumenep soal sengketa Pilkades Matanair itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kurniadi. SH., selaku kuasa hukum dari Ahmad Rasidi.
“Kita boleh versinya berbeda antara Kurniadi dengan Bupati. Saya bukan karena dengan Bupati itu sebagai Ketua DPC saya, dan bukan karena sesama PDI Perjuangan. Tapi saya berbicara berdasarkan dengan peraturan dan tugas yang diberikan kepada Bupati Sumenep,” ujarnya.
Bahkan, H. Zainal menantang Kurniadi. SH., debat terbuka, head to head dengan dirinya soal sengketa Pilkades Matanair yang diliput secara langsung oleh beberapa media.
“Kita nanti saling menggunakan pengalaman dan hukum yang Kurnaidi pakai dan apa yang saya tahu tentang pengetahuan saya dan pengetahuan Kurniadi itu saja,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Kurniadi SH, selaku kuasa hukum penggugat melalui siaran persnya menyambut baik tantangan H. Zainal tersebut, salah satunya yakni debat terbuka terkait sengketa pilkades matanair yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Saya senang sekali bila dapat bertemu dengan beliau ( H.Zainal) dalam forum dialog yang terbuka, ini kesempatan langka bagi saya,” ujar Kurniadi melalui sambungan telponnya kepada awak media.