SUMENEP, Detikzone.net- Sikap arogansi yang tak terpuji pegawai SPBU Batuan terhadap wartawan media online Cyber Nusantara News ( CNN ) pada hari Kamis tanggal 27/01/2022 yang lalu berujung pelaporan ke Mapolres Sumenep. Sabtu, 05/02/2022.
Pelaporan tersebut ditengarai persoalan caci maki dari oknum petugas SPBU Batuan kepada wartawan CNN yang pada saat itu melaksanakan tugas sebagai pengawal kebijakan pemerintah selaku wartawan investigasi.
Di tempat masyarakat mengisi bahan bakar minyak ( BBM ) tersebut, Nahriyadi, mendokumentasikan perbuatan yang melanggar regulasi Pertamina, yakni pengisian BBM ke Jerigen yang berada didalam mobil Mini Bus.
Tidak terima hal itu di dokumentasikan melalui video, Ubay, selaku pihak manajemen SPBU teriaki wartawan CNN dengan bahasa kotor.
“Bekna tak ngabes matana yeh, ariya kan la jelas elarang mengamera di areal pom Mon tak olle izin Deri sengko’. Padahal waratwan selain enje’ tak padena bekna.
(Kamu tidak melihat matanya ya, kalau disitu ada tanda larangan bahwa dilarang mengambil gambar di areal Pom tanpa seizin saja. Padahal waratwan lain tak seperti kamu,” tutur Ubay membentak.
Tidak hanya Ubay, karyawan yang lain bernama Khairul juga turut serta menonjolkan kecongkakan sikap dan bahasa yang kurang beradab sembari mengarahkan kamera HP nya kepada wartawan media CNN, Nahriyadi.

Khairul sombong itupun berteriak, “Ini media pemeras, ini media pemeras, ini media pemeras,” ucap pria congkak itu didepan khalayak.
Demi marwah wartawan, Pimred OKdaily.com beserta Pimpinan KWK News, H. Syafiudin promotori pergerakan wartawan yang tergabung di 16 media online mendatangi SPBU Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pada saat di lokasi, Faldy Aditya, menyuarakan pertanggung jawaban dari SPBU Batuan untuk meminta maaf secara terbuka kepada awak media dan memberikan klarifikasi pertanggung jawaban.
“Pihak SPBU harus memberikan kerugian Inmateril, karena dalam pasal 1365 KUHP Perdata dengan tegas menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang oleh karenanya menimbulkan kerugian untuk orang lain mewajibkan orang yang kena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian,” jelasnya.
Namun mediasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan pihak manajemen SPBU terkesan tidak mengindahkan sehingga persoalan itupun nihil solusi.
Demi harga diri, Nahriyadi didampingi rekan sejawatnya sekaligus Perwakilan Madura, Hendra melaporkan persoalan itu ke Polres Sumenep atas perkara pencemaran nama baik.