Muara Enim, Detikzone.net– Puluhan pekerja atau kuli bangunan pembangunan jembatan di Kabupaten Muara Enim Pangkalan Babat terlunta-lunta dan merasa tertipu oleh oknum kontraktor. 01/02/2022
Pasalnya 35 yang bekerja sebagai kuli tersebut hingga selama dua bulan hingga kini belum mendapatkan upah dari pihak kontraktor.
Pekerja mengeluh dan menagih haknya sebagai kuli bangunan.
“Kami sudah dua bulan tidak dibayar, selama ini kami semua sabar. Untuk itu kami minta pemerintah menjadi penengah mengatasi persoalan ini,” kata salah satu pekerja di lokasi pembangunan jembatan desa Pangkalan Babat.
Menurutnya, selama bekerja, dirinya bersma rekan-rekannya bekerja maksimal hingga batas waktu selesai. Namun, rekanan bangunan dari kontraktor (CV PEMECUT) tidak mau bertanggung jawab dan tidak membayar gaji para kuli /pekerja.
“Padahal pekerja ini dijanjikan dibayar gajinya setiap dua minggu sekali dan ditambah uang makan Rp50 ribu setiap hari. Tetapi ketika sudah jatuh tempo, pihak pemborong dan penanggungjawab dari CV PEMECUT lepas tangan begitu saja tak bertanggungjawab,” ungkap dia.
Pihaknya juga sudah menanyakan kepada pemborong maupun pihak( CV PEMECUT )
namun mereka saling berkelit, sehingga ke 35 orang rekan-rekannya mengeluh.
” Padahal kami sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kebutuhan saya dan keluarga,” ujarnya.
Para kuli /pekerja ini juga mengaku selama ini mereka sudah tak lagi punya uang untuk
kebutuhan keluarganya di kampung.
“Akibatnya ada sejumlah pekerja yang sudah menumpuk hutangnya di warung untuk makan dan rokok,” bebernya.
Pihaknya berharap agar pemborong berniat bayar upah para pekerja.
“Selama ini kami semua tersiksa, karena tak lagi punya uang untuk menanggulangi biaya sehari-hari itu. Saya juga terpaksa hutang di warung dekat pembangunan jembatan desa pangkalan babat,” tutur ia bercerita.
Ia menambahkan, “Kami memang sudah bertemu dengan Kepala Seksi Sarana dan Prasarananya namun dia menjawab agar mencari pemborongnya.
“Kamipun bingung harus mengadu ke siapa dan yang bertanggungjawab dengan keuangan pembangunan jembatan itu. Malah pihak cv tak mau tahu permasalahan kita, kan aneh,” jelasnya.
Menurutnya, pada awal bekerja, semuanya tak ada masalah, namun seiring berjalannya waktu, uang upah bagi pekerja bangunan itu malah ditunggak selama dua bulan lebih.
“Ironisnya, ketika upah itu ditagih, pemborong ngeles dan lepas tangan,” ucapnya.
Ia mengadukan hal itu kepada media ini dan menyatakan kesedihannya karena pihak keluarga selalu menanyakan hasil jerih payah selama ini.
“Kami sedih, kenapa kami ditelantarkan, kan kami punya keluarga yang harus dibiayai di kampung. Mereka pada sadis, tanpa ada rasa kemanusiaan,”
tegas pekerja yang lain dengan nada kesal.
Mengetahui temuan itu dilokasi, pewarta media asal Kota prabumulih melakukan koordinasi kepada CV. Pemecut namun nomor Hp pihak pengelola tidak aktif hingga berita ini terbit.
Pihaknya berharap kepada pemerintah setempat agar turun tangan menyelesaikan permasalah ini. Sehingga, upah sebagai hak pekerja bisa segera dibayarkan oleh pihak kontraktor.
“Jika pihak kontraktor tidak mau bertanggung jawab, blacklist saja perusahaannya. Biar seluruh Dinas Pemkab Muara Enim bisa mengetahui bahwa perusahaan itu kurang bertanggung jawab terhadap pekerjanya,” tegasnya.
Tidakan tegas ini perlu dilakukan, kata dia, dengan tujuan agar kedepannha tidak ada lagi CV /PT yang seenaknya sendiri memperkerjakan orang tapi tidak mau membayarnya.
“Kepada seluruh Instasi di Kabupaten Muara Enim agar sekiranya menjembatani supaya pihak CV PEMECUT berniat untuk membayar,” tandasnya.