Uncategorized

Camat Rubaru Didemo Ratusan Massa

1290
×

Camat Rubaru Didemo Ratusan Massa

Sebarkan artikel ini
PicsArt 01 28 03.42.07 e1643359760793
Foto: Aliansi Rakyat Menggugat

Sumenep, Detikzone.net-

Kasus sengketa Pilkades Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 lalu berbuntut panjang, tidak hanya menggeruduk Kantor Pemkab Sumenep, namun ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggruduk kantor kecamatan setempat dengan tema “Mengadili Mafia Pilkades Dan Pedagang PLH. Jumat , 28-01-2022

Ahmad Heri Yanzah selaku korlap aksi menyebutkan, kedatangan mereka ke kantor kecamatan Rubaru untuk menuntut agar penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan Camat Rubaru dalam dugaan penyalahgunaan wewenang Khusunya dalam pengangkatan Moh Ikhsan Resandi Menjadi PLH Sekdes dan Kades.

“Padahal dia Bukan PNS atau ASN,. Itu Jelas Melanggar Ketentuan Undang-undang,” Jelasnya.

Dirinya juga meminta agar di usut juga  dugaan Perbuatan Melawan Hukumnya, dimana Camat Rubaru telah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 141/188/435.316/2021 tanggal 1 februari 2021, dengan rekom itu jg Gazali mengangkat menantunya menjadi PLH, Saat SK-nya dinyatakan Tidak Sah Oleh PT.TUN Surabaya.

“Kami Juga akan melaporkan Ke Kejaksaan Negeri sumenep terkait penggunaan Anggran DD – ADD yang sudah di kelola oleh orang yg tidak punya kewenangan dan Ilegal, Itu Pelanggaran dan Jelas Ada Kerugian Negaranya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan