Sampang, Detikzone.net- Kapolres AKBP Arman S.I.K., M.SI memimpin giat konferensi pers dengan awak media di halaman Mapolsek Sampang terkait mengungkapan kasus kriminal dan barang haram Narkotika jenis sabu-sabu. Senin, 27/12/2021.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib sampai selesai.
Kapolres Sampang menerangkan terkait kasus kriminal di tahun 2021 lebih menurun dibanding tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2020, dari 389 kasus menjadi 366 kasus di tahun 2021.
Baca Juga : Paku Bumi Panaongan Kiai Rahwini Farozi Berpulang Ke Rahmatullah
Baca Juga : Paku Bumi Panaongan Kiai Rahwini Farozi Berpulang Ke Rahmatullah
Baca Juga : Selain Tawarkan Banyak Solusi, KIHT Pamekasan Juga Tingkatkan Harga Jual Tembakau
Baca Juga : Akses ke Pusat Kota Sumenep Segera Ditutup
“Sementara kasus Curanmur sebanyak 30 kasus dalam waktu satu tahun,” katanya.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus kriminal sendiri pada tahun 2021, menurut Kapolres mengalami kenaikan ketimbang tahun 2020.
“Dari 271 kasus menjadi 281. Jadi naik 10 kasus, dan daerah utara menjadi penyumbang terbanyak lokasi tempat kejadian perkara (TKP ) ,” ungkapnya.
Lebih jauh Kapolres Arman membeberkan tentang kasus narkotika jenis sabu yang telah di amankan di polres sampang sebanyak 137 tersangka.
“Diantaranya 163 laki-laki dan 4 terdiri dari perempuan. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan 2925,44 Kg dan TKP di wilayah Utara Kabupaten Sampang,” jelasnya.
AKBP Arman melanjutkan, tentang kasus Narkotika jenis sabu yang tertangkap kebanyakan dari kurir.
“Sebanyak 143 tersangka dan 24 pemakai/konsumen. Mulai dari umur 17 sampai dengan umur 25,” imbuh Kapolres.
AKBP Arman berpesan kepada para tokoh dan para kiai agar bersinergi dan berinteraksi dengan masyarakat khususnya para remaja.
“Agar bisa memberi arahan dan wawasan supaya bisa menyadarkan masyarakat untuk menjauhi barang haram narkoba,” pungkasnya.
Respon (1)