Pemerintah

Bupati Sumenep Tinjau Proses Penyerapan Gabah Petani di Paberasan

×

Bupati Sumenep Tinjau Proses Penyerapan Gabah Petani di Paberasan

Sebarkan artikel ini
PicsArt 12 22 09.20.55 e1640182925409
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH, MH Ketika meninjau proses penyerapan gabah petani di Desa Paberasan.

SUMENEP, Detikzone.net- Orang nomor satu di bumi Keraton Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, menyaksikan langsung proses penyerapan gabah petani oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura. Rabu (22/12/2021).

Program penyediaan beras untuk Apartur Sipil Negara (ASN), menurut Bupati, pengadaannya melalui PD Sumekar yang gabahnya diambil dari petani, sebagai salah satu upaya pemberdayaan kepada petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.

Yang jelas, melalui program beras untuk ASN tujuannya membantu perekonomian petani di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi SH, MH.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah memprogramkan beras untuk ASN dilatarbelakangi oleh hasil panen padi petani Kabupaten Sumenep yang surplus hingga mencapai 43 ribu ton, sehingga dengan surplus ini, ada kebijakan untuk mendorong para Abdi Negara di jajarannya, agar membeli beras petani melalui PD Sumekar.

Baca Juga : Tegakkan Kewibawaan Pemerintah, Ini komitmen Kajari Sumenep

Baca Juga : Tinggal Tengkorak, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Pantai Tonduk

Baca Juga : Bertugas di Pulau Terpencil Namun Berdedikasi Tinggi, Nakes Asal Bumi Arjasa Diberikan Penghargaan

“Kami ingin PD Sumekar bisa bersinergi dengan banyak pihak terkait penyediaan gabah maupun berasnya langsung, semisal dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hanya saja catatannya harus gabah yang dihasilkan petani lokal,” harapnya.

Sementara itu, Direktur PD Sumekar, M. Riyadi menyatakan, kali ini, pihaknya membeli gabah petani totalnya sekitar 10 ton lebih dan dari penyerapan gabah yang terbanyak dari sebelumnya.

Kami setelah membeli gabah langsung diproses menjadi beras, tetapi karena belum memiliki Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Menurutnya, PD Sumekar memang menyalurkan atau menjual beras lokal petani kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang kebutuhannya setiap bulan sekitar 90 ton gabah.

Baca Juga : Nataru di Depan Mata, Kapolres Sumenep Memimpin Pengecekan Gereja

Baca Juga : Aplikasi Peduli Lindungi Wajib Diterapkan Bagi Pengunjung Wisata Tahun Baru 2022

Program beras untuk ASN masih baru berjalan tiga bulan, tentu saja kebutuhan penyaluran atau penjualannya, untuk sementara waktu belum sampai 90 ton,” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Sumenep telah mendorong ASN agar ikut membantu petani dengan membeli hasil panen mereka. Baik yang masih dalam bentuk gabah maupun yang sudah jadi beras.

Sekedar diketahui, program beras untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras Bagi ASN.