SUMENEP, Detikzone.net- Terkait berita Oknum Polsek Kangean yang meminta uang tebusan untuk mengeluarkan 8 unit sepeda motor sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah ) per unit yang diberitakan oleh media online, Kapolsek Kangen IPTU Agus Sugito SH, MH bantah tegas tudingan tersebut. Hal itu disampaikan beliau kepada media ini pada Selasa malam 21/12/2021.
Kapolsek menegaskan bahwa hal itu tidaklah benar dan kemungkinan ada kesalahpahaman dan Miskomunikasi yang terjadi.
“Setelah ada berita yang menyudutkan Polsek Kangean terkait ada uang tebusan untuk sepeda motor, saya langsung menanyakan secara tegas kepada tiap anggota yang bertugas di Polsek Kangean. Namun semuanya mengaku tidak pernah melakukan hal dan itu fitnah,” kata Kapolsek kepada Detikzone.net.
Baca Juga : Bupati Pamekasan Ajak Perajin Batik Lakukan Terobosan Inovatif Untuk Menembus Pasar Global
Baca Juga : Tegakkan Kewibawaan Pemerintah, Ini komitmen Kajari Sumenep
Baca Juga : Aplikasi Peduli Lindungi Wajib Diterapkan Bagi Pengunjung Wisata Tahun Baru 2022
Oleh karenanya, terkait hal itu, Agus Sugito juga sangat menyayangkan adanya ketimpangan dan ketidak berimbangan berita tanpa melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Polsek yang dinahkodainya.
“Setidaknya jika mengikuti produk jurnalistik berita itu harusnya ada komentar dari kepolisian. Minimal klarifikasi apakah kabar tersebut benar atau tidak,” terang Kapolsek Kangean kepada media Detikzone.net saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Qurani dan Berakhlak, Ini Pesan Bupati Sumenep untuk Masyarakat
Baca Juga : Bupati Tamam: Energi Positif Permudah Kita Dapatkan Banyak Sahabat
Baca Juga : Bupati Sumenep Sematkan Penghargaan Satya Lencana Kepada 250 ASN
Bahkan terkait persoalan pelepasan sepeda motor tersebut, Lanjut dia menerangkan, Pihak Polsek Kangean sudah melibatkan tokoh masyarakat setempat yang disegani.
“Padahal untuk pelepasan sepeda motor tersebut kan banyak saksi disana. Bahkan tokoh masyarakat atau kiai yang tahu persis kejadian tersebut bahwasanya sepeserpun kami tidak melakukan apa yang dituduhkan,” jelasnya.
Menurut Kapolsek Agus, Hal- hal seperti itu harusnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu jika benar atau tidaknya persoalan yang diadukan kepada media.
“Sekali lagi saya tegaskan berita tersebut tidaklah benar dan jikapun memang benar anggota saya yang melakukan itu tolong kasih tahu siapa yang melakukan agar kami tindak tegas dengan melaporkannya ke Propam,” imbuh Iptu Agus Sugito SH, MH.
Kapolsek Agus juga juga berjanji akan mengusut tuntas permasalahan itu agar tidak menjadi bola liar untuk masyarakat.
“Jika memang terbukti ada oknum yang berbuat demikian tolong sampaikan siapa oknum tersebut, karena anggota saya kebingungan dengan berita liar itu yang mengarah kepada pencemaran nama baik. Bahkan anggota-anggota saya sudah saya warning agar berkata jujur jika ada salah satu dari anggota yang melakukan itu. Namun semuanya membantah hal itu,” tegasnya.
Terakhir Mantan Kapolsek Kangayan ini menguraikan harapannya kepada rekan -rekan media agar bisa menyajikan berita berimbang jika ada permasalahan yang terjadi.
“Karena berita yang berimbang menunjukkan kualitas medianya itu sendiri dan saya harap rekan-rekan media di Sumenep bisa lebih kompetitif dan kompeten dalam menyajikan berita dan jangan sampai memberitakan sepihak. Sekali lagi mohon maaf jika harapan kami demikian,” tandasnya.
Respon (3)